KAMPUNG Sinar Rejo

Kecamatan Kalirejo
Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Artikel

KPAD

EKA RAMADHANI

30 April 2014

54 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur KAMPUNG

Pj. Kepala Desa

JUMRONI, S.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

ABDUR ROSYID

KAUR UMUM

LUKMAN HAKIM

KAUR KEUANGAN

KHUSNAENI ZEIN

SEKRETARIS KAMPUNG

TUPAR

KASI PEMERINTAHAN

EKA RAMADHANI

KEPALA DUSUN II

NANANG SHOLIHIN

KEPALA DUSUN III

SURYANTO

KEPALA DUSUN V

SRI WAHYUNI

KEPALA DUSUN VI

TURIMAN

KEPALA DUSUN I

SYAEFUDIN

RT.002

AMIR

RT.003

HASANUDIN

RT.004

NASIHIN

RT.005

QODIRIN

RT.006

MUHAMAD YASIR

RT.007

RUHYANI

RT.008

YUDI SURYOTO

RT.009

SARIMAN

RT.010

MARIYUN

RT.011

SUMARNO

RT.012

SATIMAN

RT.013

SUROTO

KASI PELAYANAN

EKA ARIYA KURNIAWAN

KEPALA DUSUN IV

ABDUL HANIP

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

KAMPUNG Sinar Rejo

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, 18

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:63
Kemarin:168
Total:57,086
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.168
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor KAMPUNG

Latitude:-5.175054851090079
Longitude:104.95845973491669

KAMPUNG Sinar Rejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah KAMPUNG